MUSAWAH, IJAZ, DAN ITHNAB
A. MUSAWAH
ð Pengungkapan kalimat dimana antara makna dan
lafaz seimbang, tidak ada penambahan ataupun pengurangan.
وَلَا يَحِيْقُ المَكْرُ السَّيِّئُ إِلَّا بِاَهْلِهِ
“Rencana
yang jahat itu tidak akan menimpa kecuali atas orang yang merencanakannya.” (S.
Al-Faathir : 43)
Identifikasi
: lafaz dan maknanya dalam kalimat tsb seimbang. Kata-kata yang tersusun sama
dengan banyaknya makna.
B. IJAZ
ð Mengumpulkan makna yang banyak dalam
kata-kata yang ringkas dengan jelas dan fasih.
Macam-macam Ijaz :
a.
Ijaz Qishar
= ijaz dengan
cara menggunakan ungkapan yg pendek, namun mengandung banyak makna tanpa
pembuangan kata/kalimat.
الضَّعِيْفُ أَمِيْرُ الرَّكِيْبِ
“Orang
yang lemah itu penguasa suatu rombongan musafir.”
Identifikasi
: kalimat ini mencakup beberapa makna.
Diantaranya, setiap orang yang kuat harus menuruti permintaan orang yg lemah,
sopan santun dalam perjalanan dan keharusan memperhatikan nasib orang yang
lemah.
b. Ijaz Hadzf
= ijaz dengan
cara membuang sebagian kata dengan syarat ada karinah yang menunjukkan adanya
lafaz yg dibuang tsb.
وَجَاءَ رَبُّكَ وَ المَلَكُ صَفًّا صَفًّا
“Dan
datanglah Tuhanmu, sedang malaikat-malaikat berbaris.” (Surat Al-Fajr : 22)
Identifikasi
: ada kata yang dibuang yaitu kata amru (perintah), karena maksud
kalimat diatas, yang datang bukan dzatnya melainkan perintahnya.
C.
ITHNAB
ð Bertambahnya lafaz dalam suatu kalimat
melebihi makna kalimat tersebut karena suatu hal yang berfaedah.
Teknik Ithnab :
1. Dzikrul-khash ba’dal-‘am
= menyebutkan
lafaz khusus setelah lafaz umum. Faedahnya untuk mengingatkan kelebihan sesuatu
yang khas itu.
تَنَزَّلُ المَلَئِكَةُ وَ الرُّوْحُ فِيْهَا
“Pada
malam itu turun malaikat-malaikat dan Malaikat Jibril.” (Surat Al-Qadr : 4).
Identifikasi
: lafaz khusus yaitu Malikat Jibril. Karena malaikat jibril memiliki
keistimewaan dari malaikat-malaikat lainnya.
2. Dzikrul-‘am ba’dal-khash
= menyebutkan
lafaz umum setelah lafaz khusus. Faedahnya untuk menunjukkan keadaan khas.
رَبِّ اغْفِرْلِي وَ لِوَالِدَيَّ وَ لِمَنْ دَخَلَ بَيْتِي مُؤْمِنًا وَ
لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَ المُؤْمِنَاتِ
“Ya
Tuhanku, ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan
beriman, dan semua orang yang beriman, laki-laki dan perempuan.” (Surat Al-Hijr
: 66)
Identifikasi
: lafaz umum yaitu laki-laki dan perempuan. Karena permintaan ampunan
agar khasnya lebih diperhatikan.
3. Al-Idhah ba’dal-Ibham
= menyebutkan makna yang jelas setelah
menyebutkan makna yang tidak jelas. Faedahnya untuk mempertegas makna.
وَقَضَيْنَا اِلَيْهِ ذَلِكَ الاَمْرَ اَنَّ دَابِرَ هَؤُلَاءِ مَقْطُوعٌ
مُّصْبِحِيْنَ
“Dan
telah Kami wahyukan kepadanya (Luth) perkara itu, yaitu bahwa mereka akan
ditumpas habis di waktu Subuh.”
Identifikasi
: kalimat yang bergaris bawah sebagai Al-Idhah (mempertegas kalimat
pertama (Ibham)).
4. Tikrar
= mengulangi penyebutan lafaz. Faedahnya
untuk mengetuk jiwa pendengar thd makna yg dimaksud, tahassur
(ekspresi kemalangan), menghindari kesalahpahaman.
يَدْعُونَ عَنْتَرَ وَ الرِّمَاحُ كَأَنَّهَا أَشْطَانِ بِئْرٍ فِي لَبَانِ الأَدْهَمِ
يَدْعُونَ عَنْتَرَ وَ السُّيُوفُ كَأَنَّهَا
لَمْعُ البَوَارِقِ فِي سَحَابٍ مُظْلِمٍ
“Mereka
mengundang ‘Antarah, sedangkan panah-panah itu seakan-akan tambang sumur di
dada kuda. Mereka mengundang ‘Antarah, sedangkan pedang-pedang itu seakan-akan
cahaya kilat diawan yang gelap.”
Identifikasi
: pengulangan kata yang bergaris bawah tsb untuk meneguhkan makna kalimat.
5. I’tiradh
= memasukkan anak kalimat ke tengah-tengah
kalimat. Anak kalimat tsb tidak memiliki kedudukan dlm i’rab.
ألَا زَعَمَتْ بَنُوسَعْدٍ بِأَنِّى -
ألَا كَذَبُوا – كَبِيْرُ السِّنِّ فَانِى
“Apakah
anak-anak Sa’ad tidak beranggapan bahwa saya - sebenarnya mereka bohong –
adalah orang yang sudah tua dan akan musnah?.”
Identifikasi
: kalimat bergaris bawah adalah kalimat sisipan, untuk membantah tuduhan (tidak
menunggu kalam selesai).
6. Tadzyil
= mengiringi
suatu kalimat dengan kalimat lain yang mencakup maknanya. Faedahnya untuk taukid.
Macam-macam Tadzyil :
-
Jaarin Majral-mitsl = berlaku peribahasa,
tidak tergantung kepada kalimat pertama.
تَزُورُ فَتًى يُعْطِى عَلَى الحَمْدِ مَالَهُ وَ مَنْ يُعْطِ أَثْمَانَ المَحَامِدِ يُحْمَدِ
“Engkau
menengok seorang pemuda yang memberikan hartanya berkata pujian. Siapa orangnya
yang memberi karena dipuji adalah orang terpuji.”
Identifikasi
: kalimat kedua itu termasuk peribahasa yang tidak tergantung kepada kalimat
pertama.
-
Ghairu Jaarin Majral-mitsl = tidak berlaku
peribahasa, tergantung kepada kalimat pertama.
لَمْ يُبْقِ جُودُكَ لِى شَيْئًا أُؤَمِّلُهُ
تَرَكْتَنِى أَصْحَبُ الدُّنْيَا بِلَا أَمَلِ
“Kemurahanmu
tidak lagi menyisakan bagiku sesuatu yang dapat aku harapkan. Engkau
meninggalkan aku menempuh kehidupan dunia tanpa harapan.”
Identifikasi
: kalimat kedua bukan termasuk peribahasa yang tidak bisa lepas dari kalimat
pertama.
7. Ihtirash
(penjagaan)
= menambahkan lafaz/kalimat untuk
menghindari timbulnya kesalahpahaman.
صَبَبْنَا عَلَيْنَا_ ظَالمِيْنَ
سِيَاطَنَا فَطَارَتْ بِهَا أَيْدٍ
سِرَاعٌ وَ أَرْجُلُ
“Kami
cambukkan kepadanya cambuk-cambuk kami dengan zalim, maka melayanglah
tangan dan kakinya dengan cepat.”
Identifikasi
: kata yang bergaris bawah adalah kata tambahan, untuk menghindari
kesalahpahaman seperti ada yang beranggapan bahwa kuda itu dungu dan berhak
dipukul, atau kuda itu malas/tidak nurut.